BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur didorong agar menyediakan bantuan hukum bagi kepala desa yang memerlukan. Terutama di saat jadi bidikan penegak hukum.
"Kami minta agar kades itu diberikan pendampingan hukum, terutama yang terlibat kesalahan dalam kebijakan," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi, Minggu (13/1/2019).
Menurut Ketua DPD Golkar Kotim tersebut, langkah tersebut bukan melindungi oknum kepala desa yang secara sengaja melanggar aturan. Tetapi lebih mengarah kepada upaya pencegahan dan minimalisasi tindakan penyalahgunaan dana desa.
Karena menurutnya, ia yakin dan percaya para kepala desa yang ada saat ini memiliki motivasi sama yakni membangun desa masing-masing dengan cara mereka masing-masing pula.
"Semangat ini tidak boleh padam, harus kita pertahankan bersama dengan pemerintah daerah Kotim," tukasnya.
--page
Lanjut Supriadi, selama ini jika kades jadi bidikan bahkan mereka dilaporkan tidak ada pendampingi khusus yang dilakukan pemerintah daerah pada mereka. Padahal di Kotim sendiri ada lembaga bantuan hukum.
"Harusnya bisa kerja sama dengan LBH yang ada di Kotim ini, jangan sampai mereka menghadapi sendiri," pungkasnya. (NACO/B-2)








