BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Mardani mengharapkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas dapat maksimal sebelum pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Pileg dan Pilpres 17 April 2019 nanti.
Sehingga, menurut dia, masyarakat yang telah wajib KTP bisa menggunakan hak pilihnya dalam ajang lima tahunan tersebut. Untuk itulah, dia berharap instansi terkait terus melakukan sosialisasi dan jemput bola di wilayah yang masih banyak belum direkam.
"Kita harapkan sebelum April 2019 ini bisa maksimal, bahkan kalau bisa mendekati 95 persen atau lebih," harap Mardani, Minggu (13/1/2019).
Lebih lanjut dia menuturkan, tidak hanya untuk pemilu ini saja, menurutnya, KTP-el sangat penting dalam menertibkan adiministrasi kependudukan agar selalu terdata dengan baik.
"Namun, kami juga berikan apresiasi penuh terhadap Disdukcapil Kapuas yang selama ini telah melakukan perekaman dengan optimal menyasar ke pelosok-pelosok," ucapnya.
--page
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat yang merasa belum pernah melakukan perekaman KTP-el dan syarat minimal usianya memenuhi diharapkan dapat mendatangi kantor pelayanan, mulai dari kecamatan hingga langsung ke Disdukcapil.
"Karena peran aktif masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkannya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








