BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencananya jenazah almarhum Briptu Rio Nanda Alexander Lubis (24 tahun) anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dimakamkan besok, Senin (14/1/2019).
Briptu Rio Nanda Alexander Lubis meninggal di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Minggu (13/1/2019). Briptu Rio meninggal setelah tiga hari menjalani perawatan medis pascakecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Jenderal Sudirman Km 54 Kecamatan Telawang Kabupaten, Kamis (10/1/2019).
Di rumah duka, Jalan Kutilang RT 13 Kelurahan Sidorejo Bamban, Pangkalan Bun, Kabag Ops Polres Kobar Komisaris Polisi Todoan Gultom kepada www.borneonews.co.id menjelaskan rencana pemakaman jenazah almarhum Briptu Rio.
"Rencananya almarhum akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 12," jelas Kabag Ops.
Menurut Kabag Ops, rencananya upacara pelepasan jenazah bakal dilaksankakan di rumah duka sekitar pukul 12.00 WIB. "Sedangkan acara pemakaman bakal digelar sekitar pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)








