BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan rekonsiliasi dan evaluasi terhadap seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini bekerja di lingkungan pemkab Lamandau.
"Betul, saat ini kita (pemkab Lamandau) sedang melakukan rekonsiliasi data THL. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi kinerja serta keaktifan para THL," ungkap Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Selasa (15/1/2018).
Riko menyebut, rekonsiliasi data serta evaluasi kinerja THL juga bertujuan untuk menecek keaktifan serta validasi data. Sehingga nanti dapat diketahui apakah THL tersebut benar-benar ada atau tidak.
"Mulai saat ini kita tidak ingin ada kondisi data THL hanya ada namanya saja, tetapi orangnya tidak aktif bekerja atau bahkan orangnya justru tidak ada," ungkapnya.
Termasuk juga, kata Riko, dengan rekonsiliasi data dan evaluasi kinerja THL tersebut dapat menjadi dasar untuk pemkab dalam menentukan apakah THL tersebut dipertahankan atau tidak.
--page
Diketahui, proses rekonsiliasi data dan evaliasi kinerja THL tersrbut sudah dimulai pada Senin (14/1/2019) dan masih akan berlangsung hingga 18 Januari 2019 mendatang.
Adapun salahsatu teknis yang dilakukan adalah dengan melibatkan seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan mengecek data riil THL satu-persatu, termasuk meminta penjelasan SOPD yang bersangkutan tentang tugas dan tanggungjawab THL yang terdata.
(HENDI NURFALAH/m)








