PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung mengatakan bahwa kemarin pihaknya baru saja menerima audiensi dari masyarakat Kelurahan Petuk Katimpun terkait banyaknya kasus tumpang tindih lahan.

"Kemarin, Senin (14/1/2019), kami menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi keluhan masyarakat, terutama yang di Kelurahan Petuk Katimpun," kata Nenie, Selasa (15/1/2019).

Menurut Nenie, Komisi B DPRD Palangka Raya ini membidangi Perekonomian dan Pembangunan sehingga keluhan warga Kelurahan Petuk Katimpun mengenai tumpang tindih lahan menjadi pembahasan utama.

"Banyaknya kasus tumpang tintih lahan yang terjadi mendorong DPRD untuk menggelar RDP tersebut demi menemukan solusi dan bahan evaluasi atas keluhan masyarakat," jelas Politisi PDI Perjuangan ini lagi.

Rapat itu, tambah Nenie, juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui SOPD terkait dan para peserta program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

--page

"Masyarakat menyampaikan surat kepada kami dan mengeluhkan program PTSL, karena ada sebagian tanah masyarakat di sana yang statusnya tumpang tindih," jelas Nenie. (TESTI PRISCILLA/B-2)