BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau Kelas II, Agung Nugroho mengharapkan dengan Pencanagan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan PN Pulang Pisau kelas II, Selasa (15/1/2019) masyarakat bisa terlayani dengan baik dalam pelayanan yang bebas KKN serta mendapatkan kemudahan.
"Zona integritas ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan ini juga untuk PN Kelas II akan dilakukan penilaian oleh Mahkamah Agung," kata Agung kepada awak media seusai Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan di PN Pulang Pisau Kelas II tersebut, digelar penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Ketua Pengadilan Negeri , Wakil Bupati Pulang Pisau, Ketua DPRD Pulang Pisau, Kapolres diwakili Wakapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim diwakil Pabung, dan perwakilan Kepala Rumah Tahanan. (JAMES DONNY/B-2)








