SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung.

"Dana sudah kita siapkan melalui APBD sebesar Rp 10 miliar," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa (15/1/2019).

Windu menambahkan, di tahun 2019, Kabupaten Sukamara akan berstatus Universal Health Coverage (UHC). Yakni, semua penduduk tercover dalam program BPJS Kesehatan.

Menurut Windu, berdasarkan amanat undang-undang, setiap warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam program BPJS Kesehatan.

"Bagi yang mampu silahkan bayar sendiri dan ada kelasnya. Yang tidak mampu bayar akan dibayarkan. Siapa pun asal penduduk Sukamara," terang Windu. (NORHASANAH/B-11)