PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI melakulan kunjungan kerja di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (16/1/2018).

Kunjungan kerja yang berlangsung di aula Eka Hapakat kantor gubernur ini dipimpib oleh Kepala Badan POM RI, Peny K Lukito. Dalam sambutannya Lukito menerangkan POM mempunyai 3 fungsi yang lingkupnya cukup luas.

"Pertama POM ke depannya mendamipingi dan memfasilitasi pengembangan obat dan makanan yang artinya kami mempunyai keberpihakan 80 persennya menyakut UMKM," ujarnya.

Selanjutnya dia menyebut Badan POM berfungsi sebagai pengawas produk obat dan makanan yang diedarkan sehingga aman dan berkualitas.

"Ketiga mengedukasi pelaku usaha maupun masyarakat sesuai produk yang diedarkan," lanjutnya. (GAZALI/B-6)