KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan elpiji di Kota Kuala Pembuang, Rabu (16/1/2019).

Salah satu pangkalan elpiji yang disidak yakni UD Anggi Jelita di Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang.

Kapolres dalam keterangan persnya mengatakan, selama sidak pihaknya tidak mendapati ada pangkalan yang menimbun elpiji atau menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketetapan pemerintah.

"Sejauh ini tidak ada ditemukan penimbunan gas elpiji 3 kilogram. Hanya, masih ada pangkalan yang menjual gas elpiji lebih dari satu tabung per orang," ujarnya.

Kapolres mengimbau seluruh pemilik pangkalan agar tidak menjual gas elpiji melon lebih dari satu tabung per orang. Karena hal itu sudah menyalahi aturan. Mengingat tabung gas elpiji 3 kilogram adalah barang bersubsidi dari pemerintah. (FARIZAN/B-3)