TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang– Rencana Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengurangi jumlah honorer pada 2019 ditentang 

Ketua Komisi I DPRD Janjo Briono.

Janjo menolak rencana itu karena dinilai bertentangan dengan komitmen daerah.

“Berkaitan dengan perhatian khusus terhadap honorer yang akan dirampingkan, saya tidak sepakat karena tidak boleh. Mengapa kita harus menerima honorer itu, sementara kita harus menghemat anggaran,” ucap Janjo, Rabu (16/1/2019).

Perampingan jumlah honorer, menurut dia, akan menimbulkan dampak sosial. Terutama di lingkup rumah tangga. Sebab, mereka akan kehilangan penghasilan.

“Secara kemanusiaan saja akan berpengaruh pada kesejahteraan dan akan meningkatkan penggangguran secara besar-besaran,” tukasnya.

--page

Ia melanjutkan, walaupun pemkab memberikan alternatif dengan menyalurkan honorer yang terkena perampingan menjadi tenaga kerja profesional atau mengikuti PPPK, juga perlu ada penjelasan.

Ia juga meminta pemkab memberikan jaminan sebelum merumahkan atau melakukan perampingan.

“Sebelum diberhentikan atau dirumahkan sudah ada solusi dan hal itu perlu pemikiran serius supaya pemerintah daerah tidak salah langkah,” kata Janjo.

Politikus PDIP itu mengakui, bila standar upah minimum kabupaten (UMK) diberlakukan untuk para honorer akan sangat membebani APBD dan memberatkan pemkab.

Tetapi, menurut dia, persoalan tersebut hendaknya didiskusikan bersama antara DPRD, eksekutif, dan tenaga honor. Supaya ditemukan jalan keluar terbaik.

--page

“Memang ini seperti buah simalakama. Dilaksanakan atau tidak, tetap berdampak. Tapi pada intinya kita tidak menyepakati,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Bartim Ampera AY Mebas, saat rasionalisasi anggaran menyampaikan rencananya merampingkan atau mengurangi jumlah tenaga honor.

“Pengurangan tersebut masih dalam direncanakan. Namun, untuk ke depan tidak ada penambahan pegawai tenaga honor,” kata Ampera.

Rasionalisasi dilakukan karena pada tahun ini gaji honoree akan disesuaikan dengan UMK. Saat ini UMK Bartim di angka Rp2.739.997. Sedangkan jumlah honorer atau pegawai kontrak sebanyak 4.018 orang. (PRASOJO EKO/B-3)