BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai POM RI siap membantu melakukan pengujian cek prodak tanaman herbal, akar, kayu-kayuan, daun yang dijadikan obat tradisional (jamu) teregister di BPOM. Selain obat tradisional juga produk olahan makanan di buat oleh UMKM agar bisa mendapat kode registrasi.
Pasalnya, ini penting agar konsumen yang membeli tidak was-was menggunakan obat tradisional yang marak diperjualbelikan. Selain bermanfaat bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tidak ragu mengeluarkan produk yang mereka buat, konsumen juga tidak was-was dalam membeli dan menggunakan produk olahan itu.
“Bila ada pengakuan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), prodak bisa dijual di seluruh provinsi di Indonesia. Bahkan sampai mancanegara pemasarannya,” kata Kepala Balai POM RI Penny K Lukito dalam pertemuan dan audensi berserta jajaran pejabat lingkup Provinsi di Aula Eka Hapakat Lt III Kantor Gubernur, Rabu (16/1/2019).
Kedatangan Balai POM RI, jelas Penny, selain melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ingin meningkatkan pengawasan obat dan makanan. BPOM ingin seluruh produk olahan obat, makanan bisa memenuhi standar dan keamanan penggunanya.
Tentu berharap kedatangan ini, ditindaklanjuti dengan BPOM Palangka Raya agar hubungan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota semakin terjalin.
“Jajaran BPOM siap menurunkan personelnya baik pengawasan produk obat dan makanan. Juga pengujian obat-obatan tradisional,” kata Penny.
--page
Sebelumnya, rombongan Balai POM melakukan kunjungan ke MTSN I Palangka Raya terkait program keamanan pangan kantin sehat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, Kalimantan Tengah terkenal dengan mitos dan khasiat obat tradisonalnya. Banyak produk olaharan rumah tangga terutama obat tradisional mampu menyembuhkan semua penyakit. Banyak produk olahan rumah tangga dilakukan masyarakat Kalteng Suku Dayak.
Dengan label kemasan sederhana dibungkus plastik atau ditaruh di botol didalam berisi akar kayu, batang dan daun. Dimana bisa Akar Seluang Belum, Akar Pasak Bumi dan lainnya. Produk sederhana ditulis di bagian luar kertas mampu menyembuhkan segala penyakit dari A sampai Z.
“Ini perlu pengujian dari BPOM karena akar, kayu memang diambil murni dari dalam hutan, Dan perlu pengujian apa memang betul-betul berkhasiat seperti pada kemasan lebel,” kata Fahrizal. (PP/HABIBI/B-2)








