BORNEONEWS, Sukamara - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Chairuddin mengatakan melalui program Universal Health Coverage (UHC), semua masyarakat bisa menikmati pelayanan BPJS.
"Meski belum memiliki kartu peserta BPJS, tetapi sudah bisa menikmati fasilitas. Karena semua masyarakat terdaftar," kata Chairuddin, Rabu (16/1/2019).
Chairuddin menuturkan, di tahun 2019 ini, Sukamara telah UHC. Terkait itu, diharapkan petugas kesehatan dapat membantu masyarakat untuk memahami serta mendapatkan pelayanan program tersebut.
Keunggulan dari status Universal Health Coverage (UHC) yakni, masyarakat sudah bisa menikmat fasilitas BPJS di hari pertama terdaftarnya sebagai peserta.
"Dan kalau kita sudah berstatus UHC, tidak ada lagi aturan 14 hari baru ON atau baru bisa dilayani dengan fasilitas BPJS Kesehatan, tidak lagi," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio sebelumnya. (NORHASANAH/B-11)








