BORNEONEWS, Sukamara - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Chairuddin mengatakan, melalui program Universal Health Coverage (UHC), petugas di unit-unit pelayanan kesehatan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan prosedur pelayanan kesehatan gratis.
"Tahun 2019 ini kita sudah melaksanakan atau menyandang UHC. Petugas dapat membantu masyarakat untuk memahami serta mendapatkan pelayanan program ini," kata Chairuddin, Rabu (6/1/2019)
Seluruh masyarakat di Kabupaten Sukamara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).
"Jangan sampai ada masyarakat yang masih belum memahami program ini. Sehingga menemui kendala saat pelaksanaannya," kata dia.
Chairuddin menambahkan, meskipun masyarakat belum memiliki kartu BPJS, namun sudah bisa menikmati fasilitas.
--page
"Jadi meskipun belum memiliki kartu peserta BPJS, tetapi sudah bisa menikmati fasilitasnya. Karena semua masyarakat terdaftar," tegas dia. (NORHASANAH/B-11)








