BORNEONEWS, Sukamara - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Chairuddin, Rabu (16/1/2019), mengharapkan petugas kesehatan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai jaminan pelayanan kesehatan bagi pasien bersalin atau melahirkan.
"Salah satu yang harus diberikan pemahaman adalah jaminan pelayanan kesehatan bagi pasien yang ingin melahirkan," kata Chairuddin, Selasa (16/1/2019).
Menurutnya, dengan penjelasan tersebut, maka program pelayanan kesehatan gratis kepada pasien dapat direalisasikan.
"Pernah terjadi pasien yang saat dilakukan pertolongan persalinan di rumah sakit ternyata belum memahami prosedur pelayanan kesehatan gratis," kata Chairuddin.
Hal tersebut pun harus menjadi perhatian petugas kesehatan, agar kejadian serupa tidak terulang. Dan masyarakat bisa menikmati pelayanan sesuai aturan. (NORHASANAH/B-11)








