SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Sukamara mencapai Rp 83,9 miliar lebih. Setiap desa mengelola anggaran antara Rp 2 - 4 miliar.

"Pagu anggaran untuk APBDes ini bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta pajak dan retribusi daerah," kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial PMD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, M Romdoni, Rabu (16/1/2019).

Untuk total pagu DD tahun 2019 ini sebesar Rp 35,3 miliar lebih, ADD sebesar Rp 47,6 miliar lebih, dan pagu pajak sebesar Rp 495,8 juta serta retribusi mencapai Rp 416,1 juta lebih.

Romdoni menambahkan, ABPDes tahun 2019 mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yakni hanya sebesar Rp 74,5 miliar.

"Penaiknya sekitar Rp 9 miliar. Kisaran dana yang diterima desa tahun ini antara Rp 2 - 4 miliar," kata dia. (NORHASANAH/B-11)