SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPP-PA) Sukamara, M Romdoni mengatakan, besaran ABPDes setiap desa ditentukan berdasarkan kriteria.

"Besaran APBDes itu mengacu pada beberapa kriteria," kata Romdoni, Rabu (16/1/2019).

Kriteria tersebut memengerahui dana yang akan diterima setiap desa. Dan memang sebagaimana yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kriterianya seperti luas wilayah, jumlah penduduk, keterjangkauan, dan lainnya," kata Romdoni.

Sementara itu, di tahun 2019 ini total pagu anggaran untuk APBDes di Kabupaten Sukamara mencapai Rp 83,9 miliar.

--page

Dan dari keseluruhan, Desa Sungai Cabang Barat yang memiliki APBDes terbesar, yakni mencapai Rp 4,7 miliar. (NORHASANAH/B-11)