PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Palangka Raya, Afendie mengatakan setiap koperasi harus melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) dengan tujuan koreksi dan evaluasi.

"RAT dapat dijadikan sebagai koreksi dan evaluasi dari berbagai masalah yang dialami koperasi," kata Afendie, Kamis (17/1/2019). Selain itu RAT juga akan berguna untuk perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan koperasi.

"Perbaikan dan pemenahan manajemen koperasi bukan untuk mencari kekurangan para pengurus melainkan demi tujuan dasar koperasi yakni memajukan dan mensejahterakan anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya," jelasnya lagi.

Sebelumnya Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah mengingatkan agar semua koperasi di Kota Cantik untuk melaksanakan rapat anggota tahunan.

"Salah satu ciri koperasi yang selalu eksis bertahan adalah koperasi yang mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi anggotanya," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)