SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bob (22) harus mempertanggungjawabkan perbuatan asusila yang dilakukan kepada kekasihnya yang masih berumur 16 tahun. Korban puluhan kali disetubuhi hingga akhirnya hamil.

"Sering kami berdua melakukan hubungan itu kalau 20 kali itu lebih saya dengannya melakukan perbuatan tersebut," kata tersangka saat menjalani pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis (17/1/2019).

Warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim yang tidak tamat SD itu menerangkan perbuatan itu dilakukan sejak Agustus hingga Oktober 2018 di beberapa tempat berbeda.

"Kadang kami melakukannya di tempat saya dan kadang juga di barak tempat teman saya di Sampit ini," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja kayu itu.

Bahkan, menurut Bob, terakhir perbuatan itu dilakulan di gang mesum. Korban awalnya sempat menolak. Namun karena rayuan gombalnya dia berjanji siap bertanggung jawab jika hamil, korban terbuai bujuk rayunya hingga menuruti keinginannya.

--page

Kesempatan itu dia menyetubuhi korban, saat korban mengeceknya kehamilan ternyata positif. Mengetahui itu orangtuanya tidak terima dan melaporkan Bob.

"Waktu itu saya siap bertanggungjawab, namun orangtuanya yang tidak mau," pungkasnya. (NACO/B-6)