BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan bahwa sistem lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (PBJP) tahun ini pihaknya mengalami beberapa kendala, antara lain seperti penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 yang baru diinstal pada bulan Desember 2018.
"Dengan perubahan versi aplikasi SPSE tersebut, maka penggunaannya belum maksimal karena adanya beberapa perubahan yang signifikan, sehingga harus ada beberapa penyesuaian," bebernya saat ideo teleconference langsung dengan Gubernur Kalteng, Kamis (17/1/2019).
Pada acara yang dipusatkan di Aula Bappeda Lamandau itu, Hendra menyebut masih banyak yang perlu dipelajari dari aplikasi yang baru itu. Salah satunya adalah membutuhkan lebih banyak peran PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) pada tahapan pembuatan paket pekerjaan yang akan ditenderkan.
"Kemudian anggota Pokja pemilihan dan pejabat pengadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih membutuhkan penyesuaian dalam penggunaan SPSE versi terbaru ini," terangnya.
Namun demikian, kata Hendra, untuk penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di web Sirup LKPP masih tetap berproses penginputan dan penayangannya, dengan target akhir Januari sudah semua ditayangkan.
--page
Diketahui, pada kick off kolektif hari ini, Pemkab Lamandau sukses menyelenggarakan penandatangan PBJP sebanyak 40 paket pekerjaan melalui proses e-purchasing. 40 paket itu terdiri dari 19 organisasi perangkat daerah, dengan total Pagu anggaran sebesar 1.753.076.871. (HENDI NURFALAH/B-2)








