SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan dokumentasi dan diinventarisasi terhadap dugaan cagar budaya di Kabupaten Sukamara.

"Sudah ada 8 cagar budaya yang didokumentasi dan diinventarisasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara, Abu Thalib, Jumat (18/1/2019).

Pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya terkait 8 diduga cagar budaya tersebut yang mana nantinyanakan ditindaklanjuti lebih juah. "Karena untuk menentukan sebagai cagar budaya prosesnya cukup panjang," ujarnya.

Sebelumnya Sekretais Dikbud Sukamara, Sugiyo mengatakan cagar budaya yang telah diiventarisir nantinya akan dileastarikan, terlebih Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman (Perkim) Kabupaten Sukamara berencana akan membuat musium.

"Benda-benda atau situs cagar budaya ini juga nantinya akan disimpan pada sebuah musium budaya dan untuk pembangunan musium kemungkinan dari dinas," katanya. (NORHASANAH/B-6)