SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur meminta agar Pemkab Kotim mengevaluasi tenaga kontrak yang telah direkrut pemerintah daerah. 

Tenaga kontrak pemerintah yang direkrut sangat banyak, sehingga wajar saat ini pihaknya mempertanyakan bagaimana sistem evaluasi kinerja tenaga kontrak ini.

"Kalau kami menyarankan kalau tenaga kontrak yang ada itu jika tidak bisa bekerja sesuai ketentuan sebaiknya putuskan saja,” kata Rudianur, Jumat (18/1/2019).

Tidak hanya itu, kata Rudianur Pemkab Kotim juga harus memecat adanya oknum tenaga kontrak apabila terbukti menggunakan narkoba . Proses pemecatan itu tidak perlu waktu lama apalagi dengan statusnya tenaga kontrak.

"Apabila  dalam pekerjaan tenaga kontrak ini  tidak beres maka Pemkab wajib memutusnya agar tidak membebani anggaran daerah. Sebab masih banyak masyarakat lainnya berminat untuk menjadi tenaga kontrak," kata dia.

--page

Rudianur menilai tenaga kontrak yang ada di SOPD kadang ada yang kelebihan, sehingga rutinitasnya hanya datang ke kantor dan tidak paham dengan apa yang dikerjakannya. Karena itu untuk efisiensi anggaran hendaknya tenaga  kontrak itu bisa di  alihkan ke sektor lain yang membutuhkan. 

"Karena komitmen kita mengangkat tenaga kontrak itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai kita. Manakala tidak ada kerjaan buat apa diangkat," tandasnya. (NACO/B-5)