LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati (Wabup) Lamandau Riko Porwanto menyebut bahwa lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal memiliki peranan strategis dalam memfasilitasi pengembangan potensi anak didik. 

Hal itu diungkapkan Riko Porwanto saat menyampaikan sambutan pada pembukaan penyuluhan tentang perlindungan anak serta sosialisasi dan deklarasi sekolah ramah anak yang digelar pemkab Lamandau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Jumat (18/1/2019).

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau dan dihadiri oleh puluhan perwakilan pihak sekolah itu, Riko menyebut bahwa proses pendidikan formal merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

"Salahsatu hak anak adalah memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Karenanya, peranan lembaga pendidikan sangatlah penting dan strategis dalam memfasilitasi anak didik untuk berkembang sesuai potensi masing-masing," jelasnya. 

Riko mengatakan, sejauh ini pemkab Lamandau terus berupaya untuk mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau yang disebut dengan sekolah ramah anak.

--page

"Sejalan dengan perkembangan pembangunan saat ini, maka pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), terus digalakkan yang salah satu bentuk upayanya adalah pengembangan sekolah ramah anak," bebernya. 

Di sisi lain, Riko menilai bahwa upaya mewujudkan KLA juga perlu mendapat perhatian serius dan dilkukan secara kolektif termasuk dari seluruh stakeholder terkait dalam rangka pemenuhan indikator KLA serta untuk mewujudkan anak yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia. (HENDI NURFALAH/B-5)