LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - PT. Gemareksa Mekarsari dan PT. Satria Hupasarana hingga saat ini belum bisa membayar tunggakan Sisa Hasil Produksi (SHP) kepada sedikitnya 9 koperasi binaan yang bermitra dengan perusahaan. Pihaknya juga mengaku masih menunggu petunjuk dan keputusan dari pimpinanannya di Kula Lumpur Malaysia. 

Dikethui, PT. Gemareksa Mekarsari dan PT. Satria Hupasarana  berada di bawah naungan PT. TH Felda Nusantara yang merupakan anak Syarikat Tabung Haji dan Felda Global Ventures Holding milik pemerintah kerajaan Malaysia.

Akibat kondisi itu, tunggakan puluhan miliar rupiah dari SHP kepada 9 koperasi hingga kini belum ada kejelasan. Hal itu dibenarkan AGM Estate PT. Gemareksa Mekarsari, Syarifullah, saat dikonfirmasi Jumat (18/1/2019).

"Memang benar adanya bahwa kita (perusahaan) ada keterlambatan pembayaran SHP plasma terhadap 9 koperasi tersebut," ujarnya. 

Selain mengalami keterlambatan pembayaran SHP kepada 9 koperasi, Syarifullah juga mengaku bahwa pihak perusahaan juga mengalami keterlambatan pembayaran gaji untuk karyawan di perusahaan itu sendiri. 

--page

"Bulan ini kita juga mengalami keterlambatan pembayaran gaji karyawan untuk Bulan Desember 2018 lalu," bebernya. 

Meski tidak secara rinci, Syarifullah menyebut bahwa keterlambatan pembayaran SHP dan gaji karyawan terjadi akibat adanya persoalan internal perusahaan di level pusat (Kuala Lumpur).  

"Kami pun di sini (PT. Gemareksa Mekarsari) tidak bisa berbuat banyak. Kita juga masih menunggu keputusan dari pimpinan di pusat terkait masalah ini," terangnya. 

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi Pemkab Lamandau dalam hal ini Bupati Lamandau H Hendra Lesmana yang telah peduli terhadap masyarakat Lamandau serta Karyawan perusahaan. Bupati melayangkan surat kepada Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, menyikapi permasalahan yang terjadi di PT. Gemareksa Mekarsari dan PT. Satria Hupasarana. 

Diketahui, sebelumnya Bupati Lamandau H Hendra Lesmana telah mengirimkan surat kepada Dubes Malaysia yang isinya antara lain tentang keluhan sekaligus permintaan agar persoalan tunggakan SHP segera diselesaikan dan dibayarkan secepatnya. 

--page

Bupati Hendra berharap, perusahaan segera menyelesaikan persoalannya dengan bijaksana dan berkeadilan, karena ini menyangkut hajat hidup ribuan masyarakat Lamandau.

Diketahui, total anggota dan petani binaan dari 9 koperasi yang bermitra dengan PT. Gemareksa dan PT. Satria Hupasarana berjumlah 8.461 orang. 

Puluhan miliar tunggakan SHP yang belum dibayarkan itu merupakan akumulasi dari beberapa periode pembayaran, terhitung dari Mei hingga November 2018.

Diduga kuat, tunggakan SHP yang belum dibayarkan PT. Gemareksa tersebut ditenggarai akibat adanya perubahan konstalasi politik Dalam Negeri di Malaysia, mengingat perusahaan tersebut berada di bawah naungan BUMN-nya Malaysia. (HENDI NURFALAH/B-2)