BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai membedakan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh ASN.
Karena terkadang mereka mendengar beban kerja tenaga honor lebih berat ketimbang ASN, sedangkan dari sisi hak keuangan tenaga honorer atau kontrak itu pas-pasan.
"Kami tegaskan agar ASN untuk berban kerjanya jangan dilimpahkan ke honorer. Kalau ada kejadian seperti itu laporkan saja biar tunjangannya tidak usah di bayar,dan disertai sanksi lainnya,” kata Rudianur, Sabtu (19/1/2019).
Dia tidak sepakat bahwa kadang tenaga honorer ini diwajibkan melaksanakan pekerjaan yang harusnya jadi beban dan tanggung jawab ASN.
Para honorer harus diposkan untuk mengerjakan sesuai apa yang tertuang dalam dokumen analisis jabatan. Selain itu tidak bisa membebankan kepada mereka.
"Kalau ada seperti itu berarti mau cari enaknya saja. Harus dilaporkan dan dievaluasi," katanya. Menurutnya beban kerja yang diberikan harus konsisten dilaksanakan, karena ASN sudah mendapatkan tunjangan besar, sehingga wajar jika ada yang menuntut kinerjanya harus maksimal. (NACO/B-6)








