KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Peresmian kantor dan aula SMAN 2 Kuala Kapuas pada Kamis (17/1/2019) disesalkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Pasalnya, peresmian bangunan yang baru selesai direhab itu tidak dikoordinasikan dan diberitahukan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas dalam siaran persnya yang disampaikan Plt Kepala Diskominfo Kapuas Suwarno Muriyat itu menyebutkan, walau kini SMA/SMK dan PLB sudah menjadi urusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, secara historis dan geografis tidak bisa melepaskan diri dari Kabupaten Kapuas.

“Jika ada koordinasi atau undangan walaupun hanya lisan atau telepon saya (Bupati Kapuas) akan hadir dalam acara itu," ucap Suwarno menyampaikan komentar Bupati, Minggu (20/1/2019).

"Kehadiran saya (Bupati) untuk melihat dari dekat perkembangan sarana dan prasarana pendidikan. Pemerintah Kabupaten Kapuas punya komitmen kuat dalam membina dan meningkatkan kualitas pendidikan," lanjutnya.

--page

Untuk itu, ke depan, ia meminta kepada semua komponen agar senantiasa meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten.

"Demi pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas yang selaras dengan Pemprov Kalimantan Tengah serta tujuan pembangunan nasional," tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas Asen menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Kapuas atas kelalaiannya sehingga terjadi hal tidak diinginkan. 

“Secara pribadi dan atas nama seluruh dewan guru serta komite sekolah saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati Kapuas atas kelalaian serta kurangnya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi kepada semua pihak," ungkap Asen. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)