BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan bahwa dirinya akan memproses aparatur sipil negeara (ASN) yang melakukan kampanye untuk partai politik (parpol).
"Apabila terjadi, kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sigit, Minggu (20/1/2019).
Menurut dia, pihaknya telah menerima beberapa laporan masyarakat terkait ASN yang mengumpulkan ketua RT untuk mendukung dan mengampanyekan partai politik tertentu.
"Karena ada beberapa laporan masyarakat akan hal tersebut, ada ASN yang mengumpulkan ketua RT untuk mendukung parpol tertentu," jelas politisi PDIP ini.
Menurut Sigit, dirinya tidak meminta ASN untuk golput melainkan bersikap sewajarnya saja dan bukannya menjadi menjadi alat kampanye seorang calon legislatif atau calon presiden.
--page
"Silakan memilih, jangan golput, harus memilih malah. Tapi jangan terlibat politik praktis," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)








