KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan akan membuatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Ketenagakerjaan untuk menampung aduan dari para karyawan.

Rencana ini disampaikan Bupati Seruyan Yulhaidir. Dirinya akan intruksikan pihak terkait untuk membuat UPTD Ketenagakerjaan di Desa Sembuluh I dan Sembuluh 2 serta Kecamtan Hanau yang akan ditempatkan di Pembuang Hulu.

Menurut bupati, UPTD Ketenagakerjaan ini perlu dibentuk untuk menghindari perbuatan sewenang-wenang dari pihak perusahaan.

"Tujuannya supaya warga Seruyan tidak diperlakukan semena-mena oleh perusahaan tempatnya bekerja. UPTD ini fungsinya untuk mediasi antara perusahaan dan karyawan tanpa melupakan kepentingan investasi," tambahnya. (FARIZAN/B-6)