PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat (Kobar) terus meningkat sosialisasi tentang pengelolaan sampah dan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kobar Robianur, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Kita akan terus memberikan kesadaran dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Karena kita sudah menyiapkan TPS, hendaklah membuang pada tempatnya," ungkap dia. Senin (21/1/2019).

DLH, lanjutnya, dalam pengelolaan sampah sudah menyediakan TPS pada tempat yang sudah ditetapkan untuk areal permukiman. 

"Bila masyarakat merasa kesulitan menemukan TPS hendaknya langsung berkoordinasi dengan pengelola sampah mandiri yang telah di bentuk oleh RT."

--page

Robianur juga menjelaskan terkait raperda pengelolaan sampah dan kebersihan. Menurutnya, raperda itu sudah berlakukan sejak 1 Oktober 2018. Bila masyarakat terus melanggar, raperda tersebut akan diterapkan. 

"Raperda pengelolaan sampah akan kita berlakukan bila masyarakat tidak kunjung mengerti juga dalam kesabaran membuang sampah, karena ini bertujuan menjaga lingkungan kita bersama," pungkasnya. (Andreansyah/B-3)