KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Setelah dilakukan mekanisme penjaringan dan hasil seleksi pada Desember 2018, akhirnya 74 perangkat desa se- Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas resmi dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan di Kantor Kecamatan Pulau Petak, Senin (21/1/2019).

Menurut Camat Pulau Petak Ahmad M Saribi, mekanisme penjaringan perangkat desa dimulai kepala desa membentuk tim seleksi desa, kemudian tim desa tersebut melakukan penjaringan melalui tes berkas, wawancara dan terlulis terutama tes komputer.

"Dan dilanjutkan kepala desa menyampaikan ke kecamatan siapa saja yang memenuhi persyaratan yang kemudian disetujui oleh kecamatan," ucap Saribi.

Ke-74 perangkat desa yang dilantik berasal dari 11 desa di Pulau Petak. Mereka diharapkan dapat membantu para kepala desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mensukseskan kegiatan ini," ucapnya.

--page

Selain itu, dia juga berpesan terhadap perangkat desa yang telah dilantik agar dalam menjalankan tugasnya dapat dengan optimal. "Karena bekerja untuk desa dan kemajuan desa juga," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)