BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan kaji banding pengelolaan sampah ke Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
"Kami dari jajaran Pemkab Kobar melakukan kaji banding mangenai pengelolaan sampah. Di mana yang kita kaji mengenai kebijakan dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk pengurangan sampah," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Senin (21/1/2019).
Menurutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mampu mengurangi masalah sampah plastik. Karena Pemkot Banjarmasin telah mempunyai peraturan daerah larangan penggunaan kantong plastik pada toko retail.
"Maka ini yang perlu kita kanji Banding. Karena di Kobar juga belum ada perda terkait larangan penggunaan kantong plastik pada toko retail. Ini kedepan bisa diterapkan di Kobar," jelasnya. (ANDRE/B-5)








