MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupeten Barito Utara  bersama eksekutif melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Raperda penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila di gedung DPRD setempat, Senin (21/1/2019). 

Dalam rapat tersebut dewan menginginkan agar program dari pemerintah pusat dapat segera terlaksana yakni  segera melakukan penutupan lokalisasi Merong di tahun 2019 ini.

Rapat dipimpin Waket II DPRD Barut H Acep Tion dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Hendro Nakalelo didampingi Kepala Satpol PP, Plt Kepala DinSos PMD, Camat Teweh Tengah, Kepala Badan Kesbang Pol, serta Lurah Melayu.

Acep Tion menegaskan, penutupan lokalisasi Merong harus segera dilaksanakan. “Karena untuk anggaran pemulaangan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial sekarang ini sudah disiapkan,” kata Acep Tion.

Dia juga menekankan, karena ini menyangkut masalah penyakit masyarakat diharapkan pemerintah segera mengambil tindakan.  “Diimbau masyarakat yang berdomisili di sekitar lokalisasi tidak terpengaruh adanya penutupan lokalisasi ini,” ujar Acep Tion.

--page

Namun kata dia, untuk status nama  lokalisasi Merong bukan lagi lokalisasi akan tetapi menjadi pemukiman penduduk. Dengan harapan ini dapat mengubah status pekerjan, karena menurut dia tempat tersebut sangat efektif untuk melakukan kegiatan usaha yang legal, seperti bisa dijadikan tempat plabuhan ataupun  perdagangan.

“Untuk menghindari terjadinya prostitusi liar setelah dilakukan penutupan lokalisasi ini, saya mengharapkan kepada Satpol PP agar dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk selalu rutin melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam, hotel, serta penginapan-penginapan yang ada di Bario Utara ini,” imbuhnya.

Anggota DPRD lainnya, H Purmanjaya menilai, penghapusan prostitusi tidak 100 persen dapat terlaksana, karena prostitusi pasti ada di mana-mana. Tapi setidaknya mengurangi yang namanya kampungnya (lokalisasi).

Karena kampungnya ini sangat berdampak banyak bagi masyarakat terutama masyarakat kelas menehgah ke bawah karena dianggap sangat murah meriah dan dapat dijangkau oleh semua orang.

“Jadi setidaknya dengan penutupan kampungnya itu, berarti kita sudah menghilangkan tempat yang memang sangat berbau dan juga bisa menuntaskan penyakit masyarakat,” tukas H Gogo. (RAMADHANI/B-5)