BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan meningkatkan kualitas hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja.
"Kita akan lakukan peningkatan kualitas hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja, melalui mekanisme bipartit maupun tripartit," kata Sekda Sukamara, Sutrisno, Senin (21/1/2019).
Hal tersebut bertujuan agar strategi, arah kebijakan, dan program dapat tercapai dengan baik. Dan untuk menyukseskan hal tersebut, diperlukan dukungan semua pihak.
"Khususnya seluruh SOPD yang terkait dalam usaha mencapai target penurunan tingkat pengangguran, seperti yang tercantum dalam RPJMD Sukamara," ucapnya.
Dia menambahkan, kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara didominasi rendahnya pendayagunaan angkatan kerja yang tersedia. Sehingga menyebabkan rendahnya kualitas angkatan kerja dan banyak pengangguran terbuka. (NORHASANAH/B-11)








