BORNRONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya mewujudkan kampanye pengurangan sampah plastik, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melirik ibu kota provinsi tetangga sebagai bahan rujukan.
Untuk itulah, Senin (21/1/2019) Bupati Kobar Nurhidayah dan rombongan mengunjungi kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel, sebagai tempat kaji banding pemgelolaan sampah plastik.
"Karena kita ingin belajar inovasi yang diterapkan kota Banjarmasin dalam pengurangan sampah, terutama sampah plastik. Karena, sejak tahun 2016 Banjarmasin mulai menerapkan kebijakan baru untukmelarang penggunaan kantong plastik di toko ritel modern. Itu sebagaimana diatur melalui Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik," jelas Bupati, Selasa (22/1/2019).
Bupati menerangkan, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang menerima rombongan dari Kabupaten Kobar menjelaskan bahwa setiap kota Banjarmasin menghasilkan 600 ton sampah yang 15 % diantaranya terdiri dari sampah plastik.
"Dengan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik, hal ini berdampak berkurangnya jumlah sampah plastik sebesar 3 %. Jika kebijakan yang sama yaitu mengganti kantong plastik dengan bahan yang lebih ramah lingkungan juga sedang dikaji. Tidak menutup kemungkinan kedepan hal ini diberlakukan guna mencegah semakin menumpuknya sampah plastik yang susah terurai ini di Kobar,” jelas Bupati.
--page
Selain itu, lanjut Bupati, selain efektif mengurangi banyaknya sampah plastik, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pengusaha berskala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyediakan tas belanja dari bahan yang mudah terurai di alam misalnya bakul purun.
“Yang perlu menjadi pemikiran yakni limbah plastik agar bisa didaur ulang, bermanfaat, serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi masyarakat maupun daerah. Kami juga berharap masyarakat terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam kebijakan berkaitan pengelolaan sampah ini," pungkas Bupati. (WAHYU/B-5)








