PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran Komisi B DPRD telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perbankan.

"Kita, unsur pimpinan DPRD, bersama Komisi B sudah melaksanakan RDP dengan REI, Inkindo, dan Perkindo, serta perbankan yakni BNI, BTN, dan BPN, beberapa waktu lalu," kata Sigit, Selasa (22/1/2019).

Menurut politisi PDIP itu, pihaknya mendapatkan banyak masukkan dari pertemuan tersebut.

"Ada keberatan terhadap beberapa kebijakan. Kita nilai itu wajar setelah melihat situasinya," tambah Sigit.

Selain itu, lanjutnya, ada juga isu tentang peraturan daerah (perda) yang diangkat.

--page

"Mereka (peserta rapat) menyatakan ada kesalahan dalam beberapa perda, ada juga yang sudah tidak relevan sehingga harus direvisi," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)