PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan bahwa beberapa aturan dan peraturan daerah (perda) harus direvisi demi percepatan pembangunan.

"Ada beberapa aturan yang memang harus direvisi dan sistem harus dievaluasi dalam mempercepat pembangunan," kata Sigit, Selasa (22/1/2019).

Hal itu, menurutnya, merupakan salah satu hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perbankan di Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

"Mereka (peserta rapat) menyatakan ada kesalahan dalam beberapa perda, ada juga yang sudah tidah relevan sehingga harus direvisi," jelas Sigit.

Menurut politisi PDIP itu, pihaknya mendapatkan banyak masukkan dari pertemuan tersebut.

--page

"Ada keberatan terhadap beberapa kebijakan, kita nilai itu wajar setelah melihat situasinya," ucap Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-3)