BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), H Gumer mengingatkan pelanggan yang masih menunggak pembayaran rekening PDAM, supaya segera melunasinya.
"Intinya tunggakan jangan dibiarkan berlarut-larut, harus cepat diselesaikan," kata Gumer.
Apalagi, PDAM memberikan toleransi supaya bisa mencicil tunggakan. Hal itu tentu harus menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, Direktur PDAM Gunung Mas Guntur J Ruben menyampaikan, pada 2018, sekitar 10 persen pelanggan PDAM yang belum membayar rekening air selama tiga bulan.
Pihak PDAM pun memberikan toleransi untuk membayar tunggakan secara bertahap.
--page
"Kalau ternyata toleransi dari kami itu diabaikan, kami akan lakukan pemutusan sambungan. Bisa disambung kembali apabila pelanggan melunasi tunggakan,” tegas Guntur. (EPRA SENTOSA/B-11)








