MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah meminta kepada seluruh aparatur lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk bersama-sama proaktif melakukan langkah-langkah yang bijak dalam upaya mengatur dan menata dengan baik masalah pertanahan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Menurut Nadalsyah, ada beberapa hal yang dapat memicu konflik pertanahan di Kabupaten Barito Utara seperti jumlah penduduk dan kebutuhan akan tanah yang semakin meningkat, adanya ganti rugi tanah oleh perusahaan, tanah banyak belum bersertifikat, tumpang tindih surat keterangan tanah/surat pernyataan tanah, tuntutan masyarakat terhadap aset pemerintah daerah, tuntutan masyarakat terhadap perusahaan dan lain-lain. 

“Adanya konflik pertanahan seperti ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap para investor dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” terangnya pada rapat pemerintahan dan pembangunan Barito Utara tahun 2019 yang dilaksanakan di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (23/1/2019). 

Selain itu juga, lanjut bupati yang akrab disapa Koyem ini, dalam hal penyelesaian tata batas wilayah administrasi desa/kelurahan diminta camat, lurah dan kepala desa agar lebih pro aktif dalam penyelesaian tata batas. (RAMADHANI/B-2)