BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat membahas rencana pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun, Kamis (24/1/2019). Rapat dipimpin Bupati Gunung Mas Arton S Dohong.
Hadir dalam rapat itu, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudi Ruswoyo, Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Danramil Kurun Kapten Inf Ayyuf, asisten setda, sejumlah kepada perangkat daerah, dan berbagainpihak terkait lainnya.
Di samping rencana pembangunan ruang rawat inap rumah sakit, rapat juga membahas pembentukan panitia pembangunan. Pasalnya, pengurus konsorsium sebelumnya telah mengundurkan diri.
"Dana sumbangan pihak ketiga telah ada dan perlu dibentuk panitia atau sejenisnya supaya kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan," kata Bupati Arton. (EPRA SENTOSA/B-3)








