BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ratusan karyawan dari dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana (SHS) yang notabene merupakan perusahaan di bawah naungan BUMN-nya Malaysia demo ke DPRD Lamandau menuntut gaji yang belum dibayar, Kamis (24/1/2019).
Kedatangan karyawan ke kantor wakil rakyat meminta pemerintah daerah turut mendorong perusahaan menyelesaikan kewajibannya, utamanya gaji karyawan bulan Desember 2018 yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Semula, perwakilan karyawan dipersilakan menyampaikan segala permasalahan yang dialami sehingga sampai menggelar aksi di depan kantor DPRD Lamandau.
Namun, setelah dilakukan perundingan singkat, akhirnya perwakilan dari karyawan diajak masuk ke dalam ruang sidang DPRD untuk berdiskusi.
Supriyono, Sekretaris Serikat Pekerja Mekarsari (SPMS) mengatakan, sampai hari ini, pihaknya belum tahu pasti kapan gaji karyawan akan dibayar.
--page
"Bahkan, harinya saja kita tidak tahu kapan akan dibayar," cetus Supriyono, yang juga merupakan karyawan PT Gemareksa Mekarsari.
Permasalahan keterlambatan pembayaran gaji di PT Gemareksa Mekarsari dan PT SHS yang kini terjadi menurut dia sebenarnya bukan kali pertama. "Masalah ini bermula ketika Mei tahun 2018 lalu juga ada keterlambatan gaji. Kami bersama teman pekerja bermusyawarah dengan perusahaan. Perusahaan menyepakati beberapa poin penting, di antaranya perusahaan berkomitmen bayar gaji tepat waktu," ujarnya.
Namun pada akhirnya, imbuh dia, khususnya selama tiga bulan setelah kesepakatan dibuat perusahaan masih tetap saja molor dalam hal pembayaran gaji.
"Bahkan, sampai hari ini, gaji kita kita untuk Desember 2018 belum juga dibayar," keluhnya.
Hal yang sama juga disampaikan Nahan, karyawan PT. Gemareksa lainnya. Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji yang dialaminya saat ini sudah sangat keterlaluan.
--page
"Sedangkan kita sendiri tidak tahu sampai kapan harus menunggu kepastian gaji kami keluar. Kita butuh makan, butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami sehari-hari," ucapnya.
Nahan mengatakan, sejatinya ia dan ratusan karyawan lainnya tidak menuntut atau meminta uang banyak. Namun hanya meminta gaji yang merupakan haknya dibayarkan. Urusan gaji, kata Nahan, adalah persoalan perut.
"Tolong kami pak, bantu kami agar perusahaan mengambil langkah konkrit agar gaji kami bisa segera dibayar," harapnya.
Ketua DPRD Lamandau H Tommy Hermal Ibrahim menyatakan turut merasakan apa yang dirasakan para karyawan itu.
Politisi partai Golkar itu juga mengaku bahwa belum lama ini pihaknya telah mendapat informasi terkait permasalahan yang terjadi di PT. Gemareksa Mekarsari dan PT SHS, hingga mengakibatkan terjadinya keterlambatan pembayaran gaji karyawan.
--page
"Beberapa hari yang lalu, saya bersama dengan pak Bupati bertemu pimpinan PT. Gemareksa, kami juga mendapat penjelasa bahwa akar permasalahan sebenarnya bukan berada pada dilevel menegemen PT. Gemareksa Mekarsari maupun PT SHS. Tetapi, karena ada masalah di level pusat (pemerintah kerajaan Malaysia), sehingga untuk keputusannya juga mereka masih menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Namun demikian, Tommy menegaskan bahwa di sisi lain pemerintah daerah juga menganggap permasalahan tunggakkan gaji karyawan sudah sangat serius. Jadi, kami juga akan sangat konsen dan serius menangani masakah ini.
"Langkah yang akan kita ambil adalah mencari solusi, minimal solusi untuk jangka pendek. Tetapi, solusianya belum bisa kita katakan sekarang, akan kita katakan secara komprehensif nanti pada tanggal 28 Januari mendatang, karena kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak pemerintah daerah, instansi terkait, perusahaan, dan juga melibatkan karyawan perusahaan," bebernya.
Tommy juga mengatakan, untuk solusi jangka panjangnya, pemkab Lamandau berencana akan melakukan langkah negosiasi, bukan hanya dengan pihak perusahaan PT. Gemareksa atau SHS, tetapi juga dengan pemerintah Malaysia melalui perwakilannya. Karena seperti kita ketahui, kedua perusahaan tersebut merupakan milik pemerintah kerajaan Malaysia. (HENDI NURFALAH/B-5)








