MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pengadilan Negeri Muara Teweh menggelar Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Ikrar Bersama Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 01/MAKLUMAT/KMA/2017 di Gedung Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kamis (24/1/2019).

Pencanangan itu dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hadir sebagai saksi pada penandatangan tersebut Bupati Barito Utara, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kepolisian Resor Barito Utara, Komandan Kodim 1013/Mtw, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB, serta perwakilan Advokad.

Ketua Pengadilan Negeri Cipto Hosari Parsaoran Nababan menyampaikan, melalui kegiatan ini membuktikan PN Muara Teweh mengambil bagian dalam upaya pembenahan dan perubahan sistem melalui upaya reformasi birokrasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi peradilan. 

"Pelaksanaan reformasi Birokrasi di MA menempati prioritas dalam mencapai visi Mahkamah Agung yaitu menjadi badan peradilan yang agung," ucapnya.

--page

Kegiatan ini juga, lanjut dia, merupakan suatu momentum perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. (RAMADHANI/B-2)