PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan menjadi acuan baik anggaran maupun pembangunan. Karenanya dirinya berharap RPJMD dapat segera ditetapkan.

"Setelah selesai dibahas, salah satunya melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) seperti tadi, tentunya ini akan menjadi acuan pelaksanaan baik anggaran maupun pembangunan ke depannya," kata Beta saat diwawancarai usai mengikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang dibuka oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (24/1/2019).

Politisi PAN Kota Palangka Raya ini menuturkan bahwa dalam pengawasannya, DPRD Kota Palangka Raya akan melihat bagaimana indikator-indikator yang ada dalam RPJMD ini nantinya.

"Kita akan lihat dan awasi bagaimana indikator itu bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah kota," tambahnya.

Beta mengungkapkan, dalam penetapan RPJMD ini terdapat batas waktu yang dimiliki Wali Kota untuk meyelesaikannya, yaitu enam bulan sejak pelantikannya menjadi kepala daerah.

--page

"Maksimal harus selesai pada bulan Maret mendatang. Ada banyak yang harus diselesaikan seperti RTRWK, KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup dan sebagainya," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-5)