BORNEONEWS, Sukamara - Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamara Aspihani mengatakan, sepanjang tahun 2018 ada sebanyak 156 pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kabupaten Sukamara.
"Tahun lalu ada 156 pasangan yang menikah," ujar Aspihani, Jumat (25/1/2019).
Aspihani berharap, pasangan yang telah melangsungkan pernikahan dapat mempertahankan keutuhan perkawinannya, sehingga dapat menjadi keluarga yang sakinah mawahdah warahmah.
"Kami berharap agar pasangan ini bisa membina kehidupan keluarganya dengan baik," tuturnya.
Menurut Aspihani, angka pernikahan tersebut mengalami peningkatkan jika dibanding dengan tahun sebelumnya, dimana tercatat pada tahun 2017 hanya ada 115 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
--page
"Ada kenaikan untuk ditahun 2018, jika dibanding tahun sebelumnya kenaikannya sekitar 41 pasangan," ujar Aspihani. (NORHASANAH/B-5)








