SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukamara Aspihani, mengatakan bahwa pihaknya berupaya mengantisipasi angka perceraian di Kabupaten Sukamara. Salah satunya dengan memberikan nasihat perkawinan kepada pasangan yang bakal melangsungkan pernikahan.

"Sebelum menikah calon pengantin selalu kita berikan nasihat atau pesan-pesan perkawinan agar nantinya dapat menjadi bekal saat membina rumah tangga," ujar Aspihani, Jumat (25/1/2019).

Selain memberikan pesan perkawinan, petugas KUA juga melakukan sosialiasi dan menasehati pasangan yang sedang bermasalah agar mendapatkan solusi.

"KUA Sukamara telah melakukan upaya untuk menekan angka perceraian. Salah satunya dengan menyosialisasikan pernikahan bagi pasangan yang ingin menikah atau yang sudah menikah. Sehingga pasangan yang akan menikah mendapatkan pelajaran dan pegangan dalam membina rumah tangga sesuai dengan tujuan," ucap Aspihani. (NORHASANAH/B-3)