BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya akan mendukung kelancaran penutupan lokalisasi yang menjadi target nasional di tahun 2019 ini.
"Sejalan dengan pemerintah pusat dan daerah, Satpol PP siap mendukung kelancaran program Indonesia bebas prostitusi tersebut, sesuai dengan arahan dan petunjuk yang diberikan," kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Sabtu (26/1/2019).
Terkait itu, Satpol PP masih menunggu arahan dari stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Sosial, untuk bersama-sama melakukan penertiban dan penutupan lokalisasi tersebut.
"Kami saat ini tidak bisa melakukan penindakan, itu kewenangan dan arahan Dinas Sosial. Namun kami sudah melakukan pengawasan dan pendataan di sana, termasuk lokalisasi ilegal dan terselubung lainnya," jelasnya.
Yang pasti, pihaknya siap beraksi kapan pun saat penutupan lokalisasi itu akan dilaksanakan.
--page
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah memastikan tidak akan ada masalah sosial, selama penutupan lokalisasi di kilometer 12 nanti.
"Penutupan lokalisasi akan kita lakukan dengan langkah preventif agar tidak menimbulkan permasalahan sosial. Sehingga bisa berjalan dengan lancar dan tertib," kata Akhmad. (TESTI PRISCILLA/B-11)








