BORNEONEWS, Palangka Raya - Peraturan daerah (perda) Kota Palangka Raya tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar memuat segala bentuk bantuan untuk dunia pendidikan. Salah satunya anggaran sebesar Rp 2 Miliar untuk menunjang operasional sekolah.
"Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota akan menyalurkan Rp 2 Miliar sebagai dana rutin, bagi sekolah yang membutuhkan support dana dalam menunjang kegiatan operasional," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah, Sabtu (26/1/2019).
Mukarramah mengatakan, anggaran tersebut akan dibagikan ke sekolah-sekolah sesuai dengan kebutuhan.
"Akan dibagikan ke seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Disdik Kota. Mengenai besaran bantuan, disdik yang menentukankan berdasarkan tingkat kebutuhan masing-masing sekolah," jelas Mukarramah.
Semua ini dilakukan menurut Mukarramah, untuk kemaslahatan dunia pendidikan di Kota Cantik.
--page
"Semuanya sudah diakomodasi dalam Perda tentang Penyenggaraan Pendidikan Dasar yang disahkan akhir tahun lalu," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








