BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta melaporkan karyawan yang belum masuk daftar pemilih Pemilu 2019.
"Masih banyak karyawan yang belum terdaftar sebagai pemilih. Kami harapkan partisipasi PBS agar melapor ke kami," kata Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Sabtu (26/1/2019).
KPU Kotim minta agar perusahaan bisa memfasilitasi dengan mendata jumlah karyawan yang belum terdaftar sebagai pemilih.
"Paling tidak melaporkan diri ke panitia pemilihan, sehingga bisa dibantu nantinya," kata Fathonah.
Dia juga menyarankan bagi karyawan masih berdomisili di luar daerah untuk melapor. Agar bisa dibantu dalam kepengurusan pindah memilih. Sehingga hak suara tidak hilang.
--page
Langkah tersebut agar diperhatikan pihak perusahaan, dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019, melalui peran meningkatkan angka partisipasi pemilih di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








