BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasar Kahayan, Palangka Raya diajukan untuk menerima predikat Pasar Aman tahun 2019.
"Pasar Kahayan ini diajukan oleh BPOM Palangka Raya untuk menjadi salah satu nominasi penerima predikat Pasar Aman 2019," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer, Sabtu (26/1/2019).
Beberapa waktu lalu, dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat melihat kondisi Pasar Kahayan dan melakukan penilaian terhadap pasar tradisional tersebut.
"Kami dari DPRD akan mendukung hal ini. Tentu kita akan berharap Pasar Kahayan bisa mendapatkan predikat Pasar Aman tahun 2019 tingkat nasional ini," katanya.
Menurutnya, dengan telah diajukannya Pasar Kahayan untuk bisa meraih predikat pasar aman, maka diharapkan Pemko Palangka Raya dapat ambil bagian.
"Program itu sangat bagus, maka dari itu kami dari DPRD mengharapkan pemerintah ikut ambil bagian guna mewujudkannya," cetus Prayer. (TESTI PRISCILLA/B-11)








