BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasar Kahayan diajukan menjadi nominasi penerima predikat Pasar Aman tahun 2019 tingkat nasional.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, At Prayer mengatakan ada beberapa indikator penilaian yang harus diperhatikan Pemerintah Kota (Pemko).
"Untuk menjadi pasar aman, maka harus aman dari segala sesuatunya. Baik itu sarana dan prasarana pasar ataupun juga peranan pedagang dalam menjual barang dagangannya yang harus aman dari segala macam bahan berbahaya," kata Prayer, Sabtu (26/1/2019).
At Prayer mencontohkan, peranan Pemko Palangka Raya yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan itu. Misalnya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan sosialisasi kepada pedagang dan melakukan sidak untuk memastikan bahan pangan aman.
"Selain Dinkes, dinas lainnya seperti Disperindag dan OPD lainnya juga harus mempunyai kewenangan maupun peran untuk mewujudkan agar Pasar Kahayan benar-benar mampu menjadi Pasar Aman," katanya.
--page
Dia juga berharap agar para pedagang dapat terus menjual barang dagangan yang sehat, tidak menggunakan bahan berbahaya.
"Bila Pasar Kahayan ini nantinya mampu meraih predikat Pasar Aman, maka secara tidak langsung akan memberikan efek positif bagi perekonomian," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








