BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Hero Harapanno Mandouw menyakini keluhan guru soal absensi itu sangat bisa diatasi di tingkat eksekutif asalkan serius dan segera ditindaklanjuti.
"Apalagi hanya menyangkut urusan teknis. Saya hanya menekankan agar pelaksanaan aturan itu tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan," kata Hero, Minggu (27/1/2019).
Guru, menurut Hero, adalah pahlawan yang berjasa untuk mendidik anak bangsa ini, maka dari itu aspirasi mereka itu wajib diakomodir agar pendidikan lebih baik dan maju lagi.
Terkait dengan surat edaran terbaru untuk revisi, Hero mengakui belum melihat. Namun, apabila memang direvisi hendaknya memperhatikan aspek aspirasi guru itu.
“Aspirasi dari mereka yang menjadi subjek aturan itu harus diperhatikan supaya tidak menimbulkan gejolak di intenal pasca aturan itu," kata dia.
--page
Lanjut Hero, absensi guru tidak bisa disamakan dengan ASN lain yang jam kerja mereka selesai hingga pukul 16.00 WIB. Sehingga absensi pukul 14.00 WIB itu tidak menjadi masalah.
"Kita harus tindaklanjuti ini dengan segera. Kasihan mereka, bayangkan saja pulang pukul 12.00 WIB harus menunggu sampai pukul 14.00 WIB," tandas dia. (NACO/B-2)








