MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Barito Utara (Dekopinda), memberikan piagam penghargaan kepada koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018 secara disiplin dan tepat waktu.

Ketua Dekopinda Barito Utara M Mastur mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan program rutin tahunan Dekopinda. Tujuannya untuk memotivasi koperasi agar melaksanakan RAT dan pengelolaan sesuai UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian. Khususnya menjalankan prinsip-prinsip, fungsi, dan peran koperasi.

“Kita Dekopinda Kabupaten Barito Utara mengimbau kepada koperasi yang belum melaksanakan RAT agar segera melaksanakan RAT. Sebagai salah satu kewajiban pengurus koperasi dan salah satu kriteria koperasi sehat,” kata Mastur, Minggu (27/1/2019).

Pada kesempatan itu, Mastur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada koperasi yang telah melaksanakan RAT secara disiplin dan tepat waktu, dan paling lambat pada Maret 2019. 

“Untuk itu mari kita tingkatkan program ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi di Kabupaten Barito Utara,” katanya. (RAMADANI/B-3)